Dilansir Galamedia dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada 7 Januari 2022.
Pengurus dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak menuturkan bahwa belum ada pihak Doddy Sudrajat yang datang untuk mengurus pemindahan makam tersebut.
"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atapun melengkapi buat pemberkasan pemindahan itu sendiri," ujar Agus Faisal.
Terkait pemindahan makam, Agus Faisal mengatakan bahwa, pihak pemda telah menetapkan aturan terkait pemindahan makam yang bisa dipindahkan setelah 3 tahun.
"Untuk di pemda DKI kita misalkan ada pemindahan kerangka itu minimal 3 tahun, baru bisa dipindahkan," tuturnya.
Oleh sebab itu untuk pemindahan makam Vanessa Angel dikatakan masih belum bisa diproses karena belum 3 tahun.
"Dari TPU Bivak misalkan mau dipindahkan keluar itu belum bisa, harus minimal 3 tahun," ungkap Agus.***