Kasus Indra Kenz Masuki Babak Baru, Crazy Rich Medan Terancam 2 Pasal Ini

- 19 Februari 2022, 07:29 WIB
Kasus Indra Kenz Masuki Babak Baru, Crazy Rich Medan Terancam 2 Pasal Ini./Instagram/@indrakenz
Kasus Indra Kenz Masuki Babak Baru, Crazy Rich Medan Terancam 2 Pasal Ini./Instagram/@indrakenz /

GALAMEDIA - Kasus investasi bodong binary option Binomo kini terus bergulir.

Sementara Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku terlapor masih berada di Turki guna menjalani pengobatan, kasusnya kini sudah naik tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus yang menyeret Indra Kenz, pria yang kerap dijuluki crazy rich Medan itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka? Kasus Binary Option Binomo Naik ke Tahap Penyidikan

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya dalam konferensi pers virtual Jumat, 18 Februari 2022 kemarin.

Disebutkan bahwa Indra Kenz diduga melanggar pasal terkait tidak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penyebaran berita bohong.

Sebelumnya, Indra Kenz sempat mangkir dari pemeriksaan karena tengah menjalani pengobatan di Turki.

Meskipun ia sudah kembali ke Tanah Air, Indra Kenz harus terlebih dahulu menjalani karantina sepulang dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x