Kasus Indra Kenz Masuki Babak Baru, Crazy Rich Medan Terancam 2 Pasal Ini

- 19 Februari 2022, 07:29 WIB
Kasus Indra Kenz Masuki Babak Baru, Crazy Rich Medan Terancam 2 Pasal Ini./Instagram/@indrakenz
Kasus Indra Kenz Masuki Babak Baru, Crazy Rich Medan Terancam 2 Pasal Ini./Instagram/@indrakenz /

Baca Juga: Persib Sukses Gilas Persipura, Robert Albert: Semua Pemain Tunjukan Mentalitas Tinggi

Terkait kasus yang kini menjerat dirinya, melalui unggahan di Instagram, Indra Kenz mengakui bahwa aplikasi Binomo yang dipromosikannya memang ilegal.

"Saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut. Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten Binary Option yang pernah saya upload," katanya.

Pria berusia 25 tahun ini juga memastikan akan kooperatif menjalani proses hukum yang kini tengah menjerat dirinya.

"Tentu saya tidak akan menghindar dari masalah saya ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan masalah ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah