Kabarnya, pihak kepolisian kini resmi menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salamanan, seperti ponsel iPhone, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, akun Quotex.
Adapun yang disita oleh penyidik dari Doni Salamanan merupakan satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salmanan.***