Polisi Selidiki Penerima Uang dari Doni Salmanan, Project Wonderland Indonesia Ikut Terseret

- 10 Maret 2022, 07:05 WIB
Polisi Selidiki Penerima Uang dari Doni Salmanan, Project Wonderland Indonesia Ikut Terseret
Polisi Selidiki Penerima Uang dari Doni Salmanan, Project Wonderland Indonesia Ikut Terseret /tangkap layar Youtube Alffy Rev/

GALAMEDIA - Crazy rich Bandung, Doni Salmanan sedang menjadi bulan-bulanan warganet setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Doni Salmanan terlibat kasus penipuan melalui aplikasi trading quotex, berawal dari laporan salah satu korban berinisial RA.

Polisi pun bertindak cepat melacak semua aset dan uang milik Doni Salmanan, termasuk aliran dana ke sejumlah pihak yang menerima donasi dan hadiah dari crazy rich Bandung tersebut.

Dalam kasus ini suami Dinan Fajrina terjerat pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP atau pasal 3, pasal 5, pasal 10 UU No.8 Thn 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Manchester City Melangkah ke Babak 8 Besar Liga Champions Meski Hanya Seri Kontra Sporting Lisbon

Polisi meminta orang yang menerima uang dari tersangka melapor ke bareskrim guna mempertanyakan apakah mereka tahu atau tidak uang tersebut berasal dari platform Quotex.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (karopenmas) Divisi Humas Polri Bridgen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan akan menyelidiki para penerima uang tersebut.

“Nanti kami akan lakukan penyelidikan apakah yang menerima tahu atau tidak,” kata Ahmad Ramadhan, dilansir Antara, Kamis 10 Maret 2022.

Tercatat beberapa nama artis seperti Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar dan Lesti Kejora, hingga project Wonderland Indonesia yang dikelola musisi Alffy Rev juga terancam diperiksa.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x