Rizky Febian Akan Diperiksa Polisi Buntut Terima Uang dari Doni Salmanan

- 16 Maret 2022, 13:42 WIB
Rizky Febian akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat 18 Maret 2022, terkait kasus penipuan dan investasi  Doni Salmanan.
Rizky Febian akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat 18 Maret 2022, terkait kasus penipuan dan investasi Doni Salmanan. /Instagram/@Rizkyfbian/

GALAMEDIA - Penyanyi Rizky Febian dikabarkan akan dipanggil Bareskrim Polri, terkait kasus penipuan trading binary option yang menyeret Doni Salmanan.

Rizky Febian akan diperiksa Polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Rizky Febian diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Doa agar Mudah Disukai dan Disayang Banyak Orang

Doni Salmanan kala itu pernah menawar minuman racikan Rizky Febian senilai Rp400 juta.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pemeriksaan terhadap Rizky Febian ini akan dilakukan pada Jumat 18 Maret 2022.

"Panggilan pemeriksaan hari Jumat 18 Maret 2022 pukul 10.00 WIB," katanya dikutip Galamedia dari ANTARA, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Xenia Tabrak Truk, Seorang Tewas di Tol Cipali

Selain Rizky Febian, polisi juga menjadwalkan bakal memanggil sejumlah publik figur dan influencer yang diduga menerima uang dari Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x