GALAMEDIA - Crazy Rich asal Bandung yakni Doni Salmanan diduga telah dibebaskan dari kasus investasi bodong platform Quotex.
Hal tersebut membuat heboh publik lantaran Doni Salmanan telah menyebabkan kerugian pada konsumen dalam transaksi elektronik dan juga tindak pidana pencucian uang.
Informasi bebasnya Doni Salmanan beredar di media sosial pada Senin, 14 Maret 2022.
Kabar bebasnya Doni Salmanan diunggah pada akun media sosial TikTok, yang menyebutkan bahwa kasus crazy rich Bandung tersebut bisa bebas usai istrinya yakni Dinan Nurfajrina Salmanan menjaminkan dirinya demi sang suami.
Unggahan TikTok tersebut viral dan bahkan sudah diputar sebanyak 8 juta kali.
Akun tersebut membuat narasi, “Doni Salmanan bebas setelah istrinya menjaminkan diri demi suaminya”.
Penelusuran fakta mengenai Doni Salmanan bebas setelah istrinya menjaminkan diri demi suaminya, telah dilakukan oleh Antara.
Bagaimana hasilnya? Berikut penjelasannya.