GALAMEDIA - Kasus yang menjerat Afiliator Doni Salmanan terkait penipuan berkedok trading melalui aplikasi quotex hingga saat ini masih diproses oleh pihak kepolisian.
Setelah Doni Salmanan terbukti bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, saat ini pihak kepolisian dengan sigap menyita barang bukti dan aset berharga milik Doni.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyampaikan daftar barang yang sudah disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Profil Wulan Guritno, Dikabarkan Berpacaran dengan Sabda Ahessa, Putra Mendiang Sys Ns
Dirangkum Galamedia dari laman PMJ, berikut adalah daftar barang milik Doni Salmanan yang sudah disita pihak kepolisian:
1. Satu unit rumah di wilayah Soreang
2. Satu unit rumah di Kota Bandung
3. Satu unit mobil Porsche 911 Tarera 4S