Pasalnya mereka masih menjalani pemeriksaa. GI bersama keempat rekannya ditangkap pada Senin 23 Mei 2022 malam di sebuah rumah bersama TR, DW, AR, dan perempuan bernisial SP.
"Dapat kami sampaikan bahwa benar tadi malam Direktorat Narkoba Polda Jabar ini melakukan penangkapan yang berdasarkan dari informasi masyarakat di suatu tempat. Ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu," jelasnya.
Masih dikatakannya, untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan.
Dari keterangan sementara, kelima orang tersebut sedang mengerjakan satu proyek pekerjaan.
"Bukan melakukan pesta, cuman ya memang ada suatu pekerjaan yang mereka kerjakan, nah sambil melakukan pekerjaan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu," terang dia.
Baca Juga: Agar Fungsinya Optimal, Berikut Cara Merawat Rem Tromol Motor
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat hisap dan dua klip sabu yang sebagian sudah digunakan.
"Untuk barang bukti di tempat kejadian perkara, kami menemukan alat isap sabu berupa bong kemudian sisa pemakaian sabu ada dua klip plastik. Hasil tes urin sudah keluar, hasilnya kelima-limanya positif," kata dia.***