Bill Cosby Dinyatakan Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual dan Membayar Konpensasi Rp7,4 Miliar

- 22 Juni 2022, 09:31 WIB
Pelawak Bill Cosby dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 1975.
Pelawak Bill Cosby dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 1975. /REUTERS/Jessica Kourkounis

Dimana sebelumnya, Cosby telah dibebaskan dari penjara pada tahun lalu atas hukumannya 2018 terkait kasus kekerasan seksual kepada seorang perempuan.

Pada Selasa 21 Juni 2022, Cosby tidak menghadiri persidangan atau bersaksi secara langsung, tetapi deposisi video dari tahun 2015 diputar untuk juri di mana ia menyangkal melakukan kontak seksual dengan Huth. Cosby terus menyangkal tuduhan itu melalui pengacara dan humasnya.

Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt, mengatakan mereka akan mengajukan banding dan mengklaim mereka menang karena Huth tidak memenangkan ganti rugi.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Antam dan UBS Hari Ini 22 Juni 2022 Mulai Dari 524 Ribu

Pengacara Cosby mengakui, kliennya bertemu Huth dan teman SMA-nya di lokasi syuting film di California Selatan pada bulan April 1975, kemudian membawa mereka ke Playboy Mansion beberapa hari kemudian.

Teman Huth, Donna Samuelson, juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.

Huth bersaksi Cosby mencoba memasukkan tangannya ke bawah celana Huth dan memaksanya melakukan tindakan seks di kamar tidur yang bersebelahan dengan ruang permainan tempat mereka berkumpul bersama teman lainnya.

Huth mengajukan gugatannya pada 2014, ketika tuduhan terhadap Cosby yang diajukan perempuan-perempuan lain mengemuka. Pengacara Huth, Nathan Goldberg, mengatakan kepada tim juri bahwa kliennya layak meminta pertanggungjawaban dari Cosby.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah