GALAMEDIA - Selebgram Syaima Salsabila (24) dan kekasihnya JRS (29) positif menggunakan narkoba jenis ganja dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dari hasil pengembangan kasus setelah penangkapan selebgram keturunan Arab itu.
"Dari cek urine, keduanya positif menggunakan THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Audie S Latuheru di Jakarta, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Menegur Kepala Daerah: Jangan Malah Ikut Berkerumun!
Syaima ditangkap di kediamannya di sebuah unit apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, 9 November 2020.
Polisi menemukan barang bukti 51,47 gram ganja dalam tempat makanan warna hijau di apartemennya.
Baca Juga: Komisaris PT Pelni Laporkan FPI dan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya
Dalam pemeriksaan, Syaima mengaku telah satu tahun menggunakan ganja untuk bersenang-senang.
"Yang bersangkutan mengaku barang tersebut didapat dari teman prianya," tambah Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.