Peristiwa 10 Januari: Bom Hebohkan Kota Palopo Tahun 2004 Silam, Empat Pengunjung Kafe Karaoke Tewas

10 Januari 2022, 16:46 WIB
Ilustrasi ledakan bom. /

GALAMEDIA - Peristiwa 10 Januari, ledakan bom hebohkan warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tepat pada tahun 2004 silam.

Ledakan bom tersebut mengguncang sebuah kafe karaoke pada pukul 10.30 WITA.

Peristiwa itu tak butuh waktu lama langsung menyita perhatian masyarakat. Bahkan publik Tanah Air pun dikejutkan dengan adanya peristiwa yang menewaskan sebanyak empat orang itu.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta-Pontianak Jatuh di Kepulauan Seribu, 62 Orang Tewas pada 9 Januari 2021

Dari berbagai sumber, peristiwa bom meledak di sebuah kafe di Palopo Sulsel itu terjadi pada 10 Januari 2004 silam.

Belakangan peristiwa itu kerap disebut sebagai Pemboman Kafe Palopo 2004.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 waktu setempat, saat sebuah alat peledak improvisasi di bawah meja nomor 11 di Sampodo Indah karaoke cafe.

Ledakan itu menewaskan empat orang dan melukai tiga orang lainnya. Empat orang, termasuk Jasmin bin Kasau, ditangkap karena pemboman.

Bin Kasau dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tetapi kemudian melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Gunungsari, Makassar, pada tahun 2007.

Baca Juga: Ga Usah Antre, Simak Resep Mie Gacoan Pedas Endul

Menurut saksi mata, saat itu dua orang menghabiskan dua pekan mengintai Samporo Indah Cafe yang terletak 4 kilometer dari pusat Kota Palopo ke Makassar, menginap untuk waktu singkat kemudian pergi.

Pada tanggal 10 Januari 2004, mereka kembali dan duduk di meja Nomor 11, yang terletak di dekat pintu masuk, dan memesan minuman, yang belum mereka habiskan.

Sebuah perangkat, diduga telah diledakkan dari jarak jauh, akhirnya meledak.

Ledakan itu menewaskan empat orang dan melukai tiga orang lainnya. Tiga orang yang tewas, kemudian diidentifikasi sebagai Abdul Rahman, Ambo, dan Sumarni, semuanya warga Palopo. Sementara yang lain, Suratman, berasal dari kota lain.

Baca Juga: Kontroversi Velline Chu atau Penyanyi Dangdut Inisial VU yang Ditangkap Terkait Narkoba

Ledakan itu terdengar hingga 2 kilometer jauhnya. Sebagian besar pengunjung kafe melarikan diri melalui pintu belakang sebelum kedatangan polisi.

18 hari setelah kejadian, polisi menangkap empat tersangka dan menuduh mereka melakukan pemboman.

Sebanyak 10 tersangka dicari, dan polisi menyatakan tersangka telah berpartisipasi dalam Laskar Jihad menjalankan kamp pelatihan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Pada 1 Februari 2004, Jasmin bin Kasau ditangkap di desa Noling, Kabupaten Luwu. Dia kemudian mengakui pemboman itu, menyebutnya sebagai bagian dari jihad melawan perbuatan buruk di klub malam dan bar.

Beberapa potongan bukti yang disita dari bin Kasau, seperti senjata FN MAG, beberapa amonium nitrat dan beberapa pipa.

Bin Kasau, bersama dengan tiga anak buahnya, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler