Kontroversi Velline Chu atau Penyanyi Dangdut Inisial VU yang Ditangkap Terkait Narkoba

- 10 Januari 2022, 16:43 WIB
(Instagram @velline_ratubegal)
(Instagram @velline_ratubegal) /

GALAMEDIA – Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut Velline Chu (VU) bersama suaminya Budi Haryanto (BH).

Pada dunia entertain, penyanyi dangdut Velline Chu ini dikenal sebagai Ratu Begal karena ia dikenal dari single pertamanya yang berjudul Begal Cinta.

Dilansir Galamedia dari Instagram @lambeturah_official hari Senin, 10 Januari 2022, bahwa kasus penangkapan Velline Chu dilakukan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan jika kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas kecurigaannya terhadap Velline dan Budi.

“Berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap kecurigaan terhadap kedua para tersangka ini, yang diduga sering menggunakan atau mengkonsumsi narkoba di rumahnya,” ucap Zulpan.

Kedua tersangka diamankan pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB, di kediaman kedua pelaku yaitu salah satu perumahan di Bekasi.

Baca Juga: 'Tampol' Jokowi! Megawati Keluhkan Harga Cabai, Minyak, dan Telur Naik: Klasik Amat

Kepolisian telah mengamankan barang dengan berat bruto 0,08 gram sabu, pipet kaca, sabu sisa pakai sebanyak 2,78 gram, dan handphone.

Zulpan mengatakan jika kedua tersangka ini dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x