Ini Identitas Penyanyi Dangdut Berinisial VU yang Dimankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:35 WIB
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. /instagram.com/velline_ratubegal/

GALAMEDIA – Senin, 10 Januari 2022 siang, Porles Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisil VU karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Porles Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.

“Iya benar (Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap narkoba),” kata Akbar.

Baca Juga: Gemasnya Newborn Photoshoot Baby L Buah Hati Lesti dan Rizky Billar, Warganet: Abang L, Masya Allah Gemoooy!

Tenyata penyanyi dangdut berinisial VU itu adalah Velline Chu yang diungkapkan langsung oleh Porles Jakarta Selatan.

Kejadiannya sendiri diungkap pada Sabtu, 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB yang bertempat di perumahan Citra Grand, komplek Cluster Garden Bekasi, yang merupakan rumah tersangka.

Velline Chu ditangkap  oleh Porles Metro Jakarta Selatan  bersama dengan suaminya.

Baca Juga: Penggemar Jae Eks DAY6 Kecewa Gegara Komentari Jamie, Ini Kronologinya

“Yang pertama tersangka Budi Harianto, alias BH, kedua Velline Chu, nama panggungnya. Mereka sepasang suami Istri,” ungkap Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Penangkapan mereka dilakukan berawal dari laporan masyarakat setempat yang kerap melihat transaksi mencurikan terhadap pasangan suami istri tersebut. 

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah