GALAMEDIA – Senin, 10 Januari 2022 siang, Porles Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisil VU karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Porles Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.
“Iya benar (Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap narkoba),” kata Akbar.
Tenyata penyanyi dangdut berinisial VU itu adalah Velline Chu yang diungkapkan langsung oleh Porles Jakarta Selatan.
Kejadiannya sendiri diungkap pada Sabtu, 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB yang bertempat di perumahan Citra Grand, komplek Cluster Garden Bekasi, yang merupakan rumah tersangka.
Velline Chu ditangkap oleh Porles Metro Jakarta Selatan bersama dengan suaminya.
Baca Juga: Penggemar Jae Eks DAY6 Kecewa Gegara Komentari Jamie, Ini Kronologinya
“Yang pertama tersangka Budi Harianto, alias BH, kedua Velline Chu, nama panggungnya. Mereka sepasang suami Istri,” ungkap Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Penangkapan mereka dilakukan berawal dari laporan masyarakat setempat yang kerap melihat transaksi mencurikan terhadap pasangan suami istri tersebut.