Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya, Simak Penjelasan Buya Yahya

2 April 2023, 19:00 WIB
Prof. Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya /Foto : Kanal You Tube Al - Bahjah TV/ /

GALAMEDIANEWS - Berhubungan pasangan suami istri istri bagi yang sudah sah di mata hukum dan agama, tentunya merupakan bagian dari sebuah kewajiban dalam melakukan hubungan intim.

Berhubungan suami istri juga bisa dilakukan malam hari sore hari ataupun pagi hari, tetapi, bagaimana hukumnya jika melakukan hubungan suami istri saat bulan Ramadhan?

Hal itupun disampaikan oleh salah satu perempuan yang merupakan peserta pengajian saat mendengarkan ceramah dari Prof. Yahya Zainul Ma'arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya.

Seperti dilansir dari kanal youtube Al - Bahjah TV yang di beri judul 'Mandi junub setelah Imsak, Sahkah Puasanya, Buaya Yahya menjawab,' yang di unggah pada 19 April 2019.

Peserta perempuan dalam pengajian tersebut menanyakan perihal, bagaimana hukumnya jika pasangan suami- istri melakukan hubungan intim di malam hari, lalu memasuki waktu Imsak baru melakukan mandi wajib (Junub) karena suatu hal, lalu apakah puasa mereka sah?, ataukah puasa mereka harus di qhodo?

Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan, yang membatalkan puasa adalah hal ke tiga, yaitu bersenggama di siang hari dengan sengaja.

"Siang hari itu maksudnya, setelah subuh tiba, tetapi mereka justru melakukan hubungan suami istri dengan sengaja, maka puasanya batal, " ujar Buya Yahya seperti di lihat pada Minggu 2 April 2023.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu juga menyampaikan, jika ada pasangannya suami istri yang melakukan bersenggama. Namun lupa dengan bulan puasa Ramadhan, maka hal itu masih sah dan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: 4 SMK Negeri dan Swasta Terbaik di Malang Berdasarkan Nilai UTBK. Cek Rekomendasi Sekolah di Sini!

Baca Juga: Ide Menu Takjil Membuat Salad Buah Praktis Mudah dan Enak

"Mohon maaf, misalnya, jika ada pasangan suami istri yang melakukan bersenggama dengan jadwal berhubungannya sehabis shalat subuh, dan tahu-tahunya di bulan Ramadhan sehabis shalat subuh mereka berhubungan, dan setelah selesai baru ingat jika berpuasa. Maka Itu rezeki, puasanya tetap sah dan kita tinggal mandi, yang membatalkan puasa itu kalau bersenggama di siang hari dengan sengaja, "ucap Buya Yahya.

Menurut Buya, jika ada suami yang malas sahur makan, lalu suami meminta sahurnya berhubungan intim. Namun saat sudah selesai berhubungan terus menyiapkan sahur, tetapi tidak sempat sahur makan karena keburu adzan Subuh dan belum sempat mandi, maka puasanya tetap sah,

"Tinggal mandi saja itu tidak apa-apa, ilmu ini perlu disampaikan karena banyak menyiksa perempuan gara-gara tidak mau mengaji. Apa itu, kalau anda sudah berhubungan suami istri tidak serta merta anda anda harus mandi malam itu, nanti demam dan sakit makanya mengaji biar enak, " tutur Buya Yahya.

Buya menegaskan, makanya banyak perempuan yang menolak saat di ajak suaminya berhubungan intim, karena mereka pikir setalah berhubungan harus mandi langsung malam itu.

" Nah ini, makanya ngaji, kalau gak ngaji keliatan pucek semuanya. Jadi tidak apa-apa, berhubungan suami istri, senangkan suami lalu habis itu mandinya nanti saja menjelang bangun shalat subuh.
Gak wajib langsung, hanya sunnah saja. Maka sama, istri dalam melayani suami terus menyiapkan untuk sahur, tapi tidak sempat mandi, maka tidak apa-apa dan mandinya nanti setelah selesai adzan. Amalkan ilmunya, "kata Buya Yahya berpesan. ***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler