Mengenal Mata Uang Dinar-Dirham, Ciri Khas Sistem Ekonomi Islam

- 4 Februari 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi Dinar dan Dirham.
Ilustrasi Dinar dan Dirham. /Pixabay/


GALAMEDIA – Setelah ramainya informasi mengenai praktik pasar muamalah di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, hal yang mencolok padaperistiwa ini ada pada dinar dan dirham yang dijadikan transaksi sehari-hari oleh para pedagang di pasar tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa dinar adalah emas dan dirham merupakan perak. Keduanya benar-benar berbeda dengan mata uang kertas (fiat money) pada umumnya.

Mata uang dinar dan dirham sudah menjadi alat transaksi bahkan sebelum Islam datang. Namun Rasulullah pun menetapkan dinar dan dirham sebagai alat tukar sehari-hari dalam bertransaksi.

Baca Juga: Cocok untuk Angpau Imlek 2021, 3 Produk Terbaru Antam ini Bisa Jadi Pilihan

Selain sebagai alat transaksi jual beli, dinar dan dirham memang sudah Rasul tetapkan sebagai penebus denda (diyat) bagi pelanggar syariah.

“Di dalam (pembunuhan) jiwa itu terdapat diyat berupa 100 unta, dan terhadap pemilik emas (ada kewajiban) sebanyak 1.000 dinar.” (HR. An-Nasa’I no. 4770; Ibnu Hibban no. 6677)

“Tangan itu wajib dipotong, dalam kasus pencurian ¼ dinar atau lebih.” (HR. Bukhari no. 6291; Muslim no. 3191)

Allah pun melarang orang-orang untuk menimbun emas dan perak. Artinya larangan ini berkaitan dengan fungsi keduanya sebagai alat tukar (medium of exchange) agar beredar dalam transaksi, bukan ditimbun (kanzul mal).

Baca Juga: Diperiksa Selama 4 Jam, Abu Janda Melenggang Tinggalkan Gedung Bareskrim Polri

“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak, serta tidak menafkahkannya di jalan Allah (untuk jihad), maka beritahukan kepada mereka (bahwa mereka akan mendapatkan) azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34)

Imam Abdul Qadim Zallum di dalam kitabnya berjudul ‘al-Amwal fi Daulah al-Khilafah’ menjelaskan asal mula perhitungan soal bobot dinar dan dirham.

Di dalamnya dijelaskan mengenai berbagai satuan ukuran seperti mitsqal, daniq, qirath, uqiyah dan gram. Hasilnya 1 dinar sama dengan 4,25 gram dan 1 dirham sama dengan 2,975 gram.

Baca Juga: Poster River Where The Moon Rises Rilis, Empat Bintang Terlibat dalam Kisah Cinta Sedih

Kemudian Imam Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab ‘Nidzam al-Iqtishady fi al-Islam’ menyebutkan keunggulan dari sistem mata uang dinar dan dirham.

Beberapa keunggulan itu diantaranya nilai intrinsiknya benar-benar berharga, bersifat tetap dan stabil, neraca keuangan terjaga dengan memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional.

Selanjutnya tidak rentan terhadap inflasi, nilai tukar di antara mata uang asing stabil, kekayaan emas dan perak setiap negara terpelihara, menutup upaya pelarian emas dan perak dari suati negeri ke negeri lainnya.

Baca Juga: Bulan Safar Pembawa Sial? Jangan Takut Dulu Jika Belum Tahu, Simak Penjelasan Menurut Islam

Kelemahan mata uang kertas (fiat money) saat ini bisa dirasakan dengan terjadinya krisis moneter dunia, salah satunya pada 1998 dan 2008.

Mata uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik, karena hanya terbuat dari material kertas, meski nilai ekstrinsik yakni angka nominalnya besar.

Hal lainnya yang terjadi pada mata uang kertas adalah sangat rentan terkena inflasi. Nilainya semakin menurun terhadap barang. Maka jangan heran harga barang seolah semakin naik, padahal hakikatnya nilai uang
yang semakin menurun.***


 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x