GALAMEDIA - Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, virus corona yang menyebabkan covid-19 masih menjadi ketakutan terbesar seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah melarang masyarakat untuk berkumpul dan mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan harus dipatuhi dalam seluruh kegiatan, baik saat bekerja, berbelanja, hingga melakukan ibadah. Di dalam Islam, umatnya yang laki-laki wajib melakukan sholat jumat berjamaah di masjid.
Namun karena situasi darurat ini, durasi sholat Jumat menjadi lebih sedikit dan bahkan ada yang tidak memperbolehkan untuk sholat Jumat karena mengindari kerumunan.
Baca Juga: Tottenham vs Chelsea: Menang Tipis pada Derby London, The Blues Naik ke Peringkat ke-6
Sebagian masyarakat yang berada di zona merah dan hitam covid-19 merasa resah, karena ada hadits yang melarang umat Islam meninggalkan shalat Jumat, apalagi sampai tiga kali.
Berikut ini 7 hadits tentang meninggalkan shalat Jumat dikutip Galamedia dari situs Nu.or.id:
1. Meninggalkan tiga kali shalat Jumat
مَنْ تَرَكَ الجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِه
Artinya, “Siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).
2. Meningalkan shalat Jumat karena meremehkan