Sholat Jumat Hukumnya Wajib, Bagaimana dalam Situasi Pandemi? Ini 7 Hadits Tentang Meninggalkan Sholat Jumat

- 5 Februari 2021, 07:17 WIB
ARMIN ABDUL JABBAR/"PR" RATUSAN jamaah melasanakan sholat Jumat di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).  Setelah beberapa bulan tidak menggelar, pihak pengurus Masjid Al-Uhuwah  kembali melaksanakan sholat Jumat dengan tetap menerapkan protokol physical distancing.
ARMIN ABDUL JABBAR/"PR" RATUSAN jamaah melasanakan sholat Jumat di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020). Setelah beberapa bulan tidak menggelar, pihak pengurus Masjid Al-Uhuwah kembali melaksanakan sholat Jumat dengan tetap menerapkan protokol physical distancing. /arminabduljabbar/

GALAMEDIA - Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, virus corona yang menyebabkan covid-19 masih menjadi ketakutan terbesar seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah melarang masyarakat untuk berkumpul dan mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan harus dipatuhi dalam seluruh kegiatan, baik saat bekerja, berbelanja, hingga melakukan ibadah. Di dalam Islam, umatnya yang laki-laki wajib melakukan sholat jumat berjamaah di masjid.

Namun karena situasi darurat ini, durasi sholat Jumat menjadi lebih sedikit dan bahkan ada yang tidak memperbolehkan untuk sholat Jumat karena mengindari kerumunan.

Baca Juga: Tottenham vs Chelsea: Menang Tipis pada Derby London, The Blues Naik ke Peringkat ke-6

Sebagian masyarakat yang berada di zona merah dan hitam covid-19 merasa resah, karena ada hadits yang melarang umat Islam meninggalkan shalat Jumat, apalagi sampai tiga kali.

Berikut ini 7 hadits tentang meninggalkan shalat Jumat dikutip Galamedia dari situs Nu.or.id:

1. Meninggalkan tiga kali shalat Jumat

مَنْ تَرَكَ الجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِه
Artinya, “Siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).

2. Meningalkan shalat Jumat karena meremehkan

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x