Sholat Jumat Hukumnya Wajib, Bagaimana dalam Situasi Pandemi? Ini 7 Hadits Tentang Meninggalkan Sholat Jumat

- 5 Februari 2021, 07:17 WIB
ARMIN ABDUL JABBAR/"PR" RATUSAN jamaah melasanakan sholat Jumat di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).  Setelah beberapa bulan tidak menggelar, pihak pengurus Masjid Al-Uhuwah  kembali melaksanakan sholat Jumat dengan tetap menerapkan protokol physical distancing.
ARMIN ABDUL JABBAR/"PR" RATUSAN jamaah melasanakan sholat Jumat di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020). Setelah beberapa bulan tidak menggelar, pihak pengurus Masjid Al-Uhuwah kembali melaksanakan sholat Jumat dengan tetap menerapkan protokol physical distancing. /arminabduljabbar/

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya, “Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah akan menutup hatinya,” (HR Abu Dawud, An-Nasai, dan Ahmad).

Baca Juga: Hore!! Pekerja Masih Bisa Dapatkan Uang Rp 3,5 Juta Lewat Program Ini

3. Meninggalkan shalat Jumat membuat hati menjadi lalai

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Artinya “Hendaknya suatu kelompok menyudahi perbuatannya dalam meninggalkan shalat Jumat atau (pilihannya) Allah SWT akan mengunci mati batin mereka, kemudian mereka menjadi lalai sungguhan” (HR Muslim).

4. Kewajiban mendirikan Jumat di tengah kelompok masyarakat

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلاً يُصَلِّى بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنِ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
Artinya, “Sungguh, aku ingin sekali memerintahkan seseorang mengimami shalat di tengah masyarakat, kemudian aku akan membakar rumah mereka yang tertinggal dari shalat Jumat,” (HR Muslim).

5. Orang-orang yang tidak terkena kewajiban ibadah shalat Jumat.
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَو مَرِيضٌ
Artinya, “Ibadah Jumat adalah wajib bagi setiap muslim kecuali empat kelompok orang, yaitu budak, perempuan, anak-anak, atau orang sakit,” (HR Abu Dawud).

Baca Juga: Ungkit Nama Eks Kepala BIN, Abu Janda Berkelit Soal Cuitan ke Natalius Pigai

6. Meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur atau halangan yang dibenarkan secara syariat.
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِه
Artinya, “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat tiga (kali) tanpa situasi darurat, niscaya Allah menutup hatinya.” (HR Ibnu Majah).

7. Meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur atau halangan yang dibenarkan secara syariat.
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِه
Artinya, “Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat berturut-turut tanpa uzur, niscaya Allah mengunci batinnya,” (HR At-Thayalisi).

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x