Waspada dengan Tiktokcash!! Kominfo Segera Lakukan Pemblokiran

- 10 Februari 2021, 13:02 WIB
Aplikasi Tiktokcash akan segera diblokir oleh Kominfo.
Aplikasi Tiktokcash akan segera diblokir oleh Kominfo. /

GALAMEDIA - Masyarakat diminta untuk mewaspadai situs Tiktokcash yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun langsung bergerak dan menyatakan akan memblokir situs tersebut.

"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: TNI Polri Terlibat Baku Tembak dengan KKB di Puncak

Dikutip dari Antara, Kominfo menyebut alasan pemblokiran sebagai "transaksi elektronik yang melanggar hukum".

Situs tiktokecash.com masih bisa diakses hingga siang ini. Dalam notifikasi yang muncul di laman utama, pengelola situs mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Kementerian

Adapun situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x