4 Fakta Mencengangkan tentang Prancis, Salah Satunya Warga Boleh Menikah dengan Orang yang Sudah Meninggal

- 12 September 2021, 12:17 WIB
MENARA Eiffel, maskot Prancis.*
MENARA Eiffel, maskot Prancis.* /AFP/BERTRAND GUAY/

GALAMEDIA - Siapa yang tidak kenal Paris? Ibu kota negara paling romantis ini tahun 2020 lalu jadi perbincangan dunia terkait pernyataan presidennya Emmanuel Macron mengenai umat Islam.

Dikutip dari berbagai sumber, ada banyak fakta menarik mengenai Paris. Berikut di antaranya:

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 12 September 2021: Nek Ratu Usir Friska karena Ketahuan Curi Perhiasan

1. Empat puluh  persen lagu yang diputar di stasiun radio wajib menggunakan bahasa Prancis sebagai upaya mempromosikan dan melestarikan budaya dan bahasa Prancis. 

Le Conseil Supérieur de L'Audiovisuel memberlakukan kuota musik di stasiun radio.

Selain 40 persen lagu yang diputar berbahasa Prancis, setengahnya juga harus lagu baru.

Peraturan ini dibuat agar generasi muda tak dipengaruhi kebudayaan Amerika dan Inggris, termasuk dalam hal bermusik.

Baca Juga: Alarm Kebakaran Berbunyi di Stasiun Luar Angkasa Internasional, Bau Hangus Tercium Hingga Stasiun AS

2. Menikah dengan orang yang sudah meninggal hukumnya legal

Posthumous marriages atau pernikahan yang dilakukan setelah salah satu pasangan meninggal dunia adalah hal yang legal di Prancis sejak Perang Dunia I.

Peraturan ini dibuat untuk para wanita yang tengah mengandung, tapi suami atau calon suaminya gugur di medan perang.

Tak sembarang orang bisa melakukan pernikahan ini. Syarat yang diberlakukan cukup ketat, meliputi pembuktian jika orang yang meninggal memang punya niat untuk menikah.

Baca Juga: Bukan Song Joong Ki atau Song Hye Kyo, Berikut 10 Aktor Terpopuler Pilihan Netizen: Semua Menguras Emosi!

3. Hewan harus beli tiket untuk naik kereta, termasuk keong

Société Nationale des Chemins de fer Français (SNCF) atau perusahaan kereta api Prancis memiliki peraturan khusus bagi penumpang yang bepergian dengan kereta bersama hewan domestik.

Hewan dengan berat di atas enam kilogram wajib membeli tiket 50 persen dari harga.

Jika beratnya di bawah enam kilogram, penumpang harus membayar 7 euro untuk tiket. Ini berlaku untuk seluruh hewan domestik, termasuk siput atau keong sekalipun.  

Baca Juga: MotoGP Aragon Minggu 12 September 2021: Rossi 'Sudah Habis', Marquez Diprediksi Tampil Kuat 

4. Tak bisa sembarangan menamai bayi karena banyak nama yang dilarang di Prancis.

Kamu pasti pernah mendengar orang dengan nama unik seperti Satria Baja Hitam hingga Andy Go To School.

Nah, nama-nama semacam ini dilarang di Prancis. Pemerintah punya peraturan khusus seperti dilarang memberi nama yang berpotensi bisa menyinggung atau memalukan mereka saat dewasa.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x