Pemerintah Izinkan Konser Musik, Pesta Resepsi, Hingga Festival, Berikut Syaratnya

- 27 September 2021, 06:32 WIB
Ilustrasi. Pemerintah kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan bersekala besar, meskipun pandemi Covid-19 masih belum selesai, namun perlahan membaik.
Ilustrasi. Pemerintah kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan bersekala besar, meskipun pandemi Covid-19 masih belum selesai, namun perlahan membaik. /Twitter/bts_bighit/



GALAMEDIA - Pemerintah kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan bersekala besar, meskipun pandemi Covid-19 masih belum selesai, namun perlahan membaik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air, pemerintah dapat memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar.

Di antaranya, resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik, dengan catatan tetap mematuhi protokoler kesehatan.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang," ujar Johnny dikutip Galamedia, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 27 September 2021, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

"Asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Penyelenggara tetap harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan berlangsung.

Sedangkan durasi dan jumlah yang datang serta harus melakukan pencegahan kepada orng yang belum divaksin.

Ada beberapa pedoman yang ditetapkan pemerintahan dalam penyelenggaraan kegiatan besar.

- Sebelum kegiatan diwajibkan untuk melakukan edukasi kesehatan dan memastikan sreening kesehatan.

Baca Juga: Dewi Terus Ganggu Dewa, Nana Tak Menaruh Rasa Curiga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 27 September 2021

-  Menyusun acara dengan rencana kontijensi dan setiap orang harus mematuhi protokol kesehatan.

- Memastikan fasilitas protokol kesehatan di sekitar acara kegiatan yang cukup dan mudah terakses.

- Jika acara kegiatan sudah selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak adanya kasus positif yang lolos.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x