GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anak pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, soal pembayaran sejumlah uang saat dilaksanakan konser musik dalam kampenye Pilkada Kota Banjar.
KPK memeriksa Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2012—2017, Senin, 15 Februari 2021.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.
Usai diperiksa, Rommy mengaku dikonfirmasi seputar konser adiknya, Ridho Rhoma, di Kota Banjar. Ia menyatakan bahwa pemeriksaannya tidak terkait dengan kasus tersebut.
"Jadi, kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota (Banjar) Pak Herman Sutrisno. Nah, istrinya mencalonkan Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu. Kampanyenya memanggil Ridho tetapi mengontak kepada saya," ungkap Rommy.
Namun, dia tidak mengetahui berapa nominal pembayaran untuk Ridho saat konser di Kota Banjar. "Nominalnya saya kurang tahu tetapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar," katanya.
Baca Juga: TNI Polri Gelar Rapim, 49 Jenderal Bintang Dua Siap Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional
Diketahui bahwa KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar.