Beri Rasa Aman, Objek Wisata di Garut Kejar Sertifikat CHSE

- 4 Oktober 2021, 05:40 WIB
Pengunjung TWA Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurpan, Kabupaten Garut diwajibkan memakai masker untuk mencegah penularan virus Covid-19, Ahad 3 Oktober 2021.
Pengunjung TWA Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurpan, Kabupaten Garut diwajibkan memakai masker untuk mencegah penularan virus Covid-19, Ahad 3 Oktober 2021. /Agus Somantri/galamedia/


GALAMEDIA - Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability) menjadi standar yang harus dimiliki pada setiap tempat wisata untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

Begitu juga di Kabupaten Garut, sejumlah objek wisata memulai proses tahapan uji kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan saat berkunjung ke tempat wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar mengatakan, saat ini sejumlah objek wisata alam maupun destinasi wisata desa di Kabupaten Garut mulai melakukan proses tahapan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE.

"Semua desa wisata dan destinasi (proses CHSE)," ujarnya, Ahad 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin 4 Oktober 2021, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir!

Menurut Budi, upaya sertifikasi CHSE bagi objek wisata alam masih dalam proses penilaian oleh tim dari Kemenparekraf. Salah satunya adalah objek wisata Situ Cangkuang di Kecamatan Leles.

Selain harus bersertifikasi CHSE, terang Budi, objek wisata maupun hotel di Kabupaten Garut juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi tidak hanya CHSE, tapi juga sekarang itu harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ucapnya.

Meski objek wisata itu sudah lolos CHSE, namun menurut Budi, masyarakat yang hendak datang dan berlibur juga tetap harus menaati protokol kesehatan dan mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Masa Lalu Hartawan Terungkap, Boim Ternyata Anak Buah Iqbal, Sinopsis Ikatan Cinta 4 Oktober 2021

Sementara itu, pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Daminius Ginting, menyebutkan, tim dari Kemenparekraf sudah datang ke TWA Gunung Papandayang pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin untuk melakukan pemeriksaan dan menguji kelayakan objek wisata yang ada di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut itu guna mendapatkan sertifikat CHSE.

Menurut Ginting, hasil penilaian tim Kemenparekraf di lapangan yang dilakukan secara teliti, TWA Gunung Papandayan cukup bagus pengelolaannya dan dinilai sudah memenuhi standar penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Alhamdulillah, dari Kementerian Pariwisata bahwa TWA Papandayan ini layak untuk dikunjungi oleh wisatawan. Hasil pemeriksaan kemarin memuaskan dari segi protokol kesehatan, jadi kami sudah siap dan pastikan aman," ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x