Tingkatkan Profesi Pendidik, Ribuan Mahasiswa UPI Ikuti Program Kampus Mengajar Kemdikbudristek

- 15 Oktober 2021, 08:04 WIB
Tingkatkan Profesi Pendidik, Ribuan Mahasiswa UPI Ikuti Program Kampus Mengajar Kemdikbudristek
Tingkatkan Profesi Pendidik, Ribuan Mahasiswa UPI Ikuti Program Kampus Mengajar Kemdikbudristek /Humas UPI

GALAMEDIA - Ribuan mahasisa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengikuti program kampus mengajar pada gelombang I dan gelombang II pada Tahun 2021.

Program kampus mengajar merupakan Progam Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Program ini diikuti oleh mahasiswa pada perguruan tinggi di Indonesia. Mahasiswa UPI yang mengikuti program ini pada gelombang I Mei 2021 sebanyak 661 orang. Sedangkan pada gelombang II Agustus 2021 diikuti oleh 994 orang.

Baca Juga: Bisa Picu Kecemburuan Sosial, Netty Aher: Pemerintah Harus Tegas ke Publik Figur yang Kabur dari Karantina

Direktur Pendidikan UPI, Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si menjelaskan para mahasiswa mengikuti kampus mengajar di satuan pendidikan pada jenjang sekolah dasar, menengah, maupun atas.

"Tujuan program kampus mengajar di satuan pendidikan ini dalam rangka memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan," ungkap Asep, Jumat 15 Oktober 2021.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, dan penguatan terhadap relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.

Baca Juga: Juz Amma, Surat Al Qoriah, Berikut Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Perbanyak Tadarusnya

Lebih lanjut Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si menjelaskan mekanisme pelaksanaan program kampus mengajar yaitu penyusunan dokumen kerja sama dengan mitra satuan pendidikan, izin dari dinas Pendidikan, dan menyusun program bersama satuan Pendidikan setempat.

"Kemudian memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program mengajar di satuan pendidikan. Selain itu menugaskan dosen pembimbing untuk melakukan pendampingan, pelatihan, monitoring, serta evaluasi terhadap kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang dilakukan oleh mahasiswa," ujar Asep.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x