Bisa Picu Kecemburuan Sosial, Netty Aher: Pemerintah Harus Tegas ke Publik Figur yang Kabur dari Karantina

- 15 Oktober 2021, 07:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

GALAMEDIA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah agar memberi sanksi pada publik figur yang kabur dari masa karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Jika terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang public figure yang dijadikan contoh oleh masyarakat," kata Netty dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Oktober 2021.

Menurut Ketua DPP PKS ini tindakan tegas penting dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Juz Amma, Surat Al Qoriah, Berikut Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Perbanyak Tadarusnya

“Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat memicu kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi," katanya.

Menurut Netty, pelanggaran prokes oleh tokoh publik telah terjadi beberapa kali dan menjadi pemberitaan luas media.

"Seharusnya langkah klarifikasi dan penindakannya pun harus disebarluaskan ke publik juga. Dengan begitu, rakyat tahu dan percaya bahwa pemerintah bersikap tegas, adil dan transparan. Jika pilah pilih, rakyat bisa bersikap masa bodoh dengan ketentuan protokol kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Mudzil, As Sami, dan Al Bashir, Semoga Allah Memenuhi Hajat Kita

Selain itu, kata Netty, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa kaburnya publik figur tersebut harus diusut sampai tuntas.

“Aparat harus bertindak sebagai pelaksana sekaligus pengawas penerapan aturan, jangan justru membantu pelanggaran. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan. Saya khawatir, sebelumnya telah ada kejadian serupa, namun tidak diketahui publik,” katanya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x