Artificial Intelligence Gantikan Pekerjaan ASN? Kementerian dan Lembaga Harus Miliki Standar Kompetensi Teknis

- 1 Desember 2021, 07:47 WIB
Diskusi Publik
Diskusi Publik /Eli Siti Wasliah

GALAMEDIA - Kemajuan tekologi saat ini banyak memangkas sumber daya manusia (SDM) dalam semua bidang atau dikenal dengan artificial intelligence (AI). Pekerjaan manusia digantikan oleh teknologi. Tak terkecuali di bidang pemerintahan. Boleh jadi ke depan banyak jabatan ASN yang akan dilebur karena pekerjaannya diganti dengan "mesin".

Terkait hal ini, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Agus Sudrajat MA., mengatakan, kemajuan teknologi saat ini adalah sebuah hukum alam. Yang terdampak, tidak hanya bidang administrasi negara, seperti ASN, tapi juga bidang lainnya.

"Ya, pada akhirnya begitu. Jadi seperti hukum alam," ungkap Agus usai menjadi pembicara Diskusi Publik "Strategi Akselerasi Peyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Berbasis Merit dalam Mewujudkan ASN Berkelas Dunia" yang diselenggarakan Puslatbang PKLAN, di Hotel Savoy Homan Jalan Asia Afrika, Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Pentingnya Konektivitas untuk Saling Mendukung dalam Kegiatan Digitalisasi Pendidikan

Untuk mengantisipasi gempuran teknologi adalah dengan kompetensi. Jadi, ASN harus unggul dan smart. "AI ini kita sebut sebagai akselerasi transformasi ASN, supaya kita cepat lari kencang karena di belakang kita teknologi digital cukup pesat. Nah sebagai ASN harus terus beradaptasi dengan teknologi," katanya.

Strategi lain menghadapi gempuran teknologi, kata Agus dengan menghilangkan ego sektoral. Alasan ini memang klasik tapi harus mendapat perhatian bersama. Yakni mulailah berkolaorasi dengan semua pihak.

"Kita adalah merah putih. Jadi kolaborasi itu adalah pintu atau kunci para ASN bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk gempuran teknologi dan AI," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 1 Desember 2021: Nana dan Dewa Panik, Junior Masuk UGD

Soal pekerjaan ASN akan tergantikan dengan mesin atau robot, Agus membantahnya. Sebab, tidak semua pekerjaan bisa digantikan dengan mesin atau robot. Artinya ada kompetensi manusia yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.

"Bukan dalam arti dengan AI ini ASN tidak kepakai lagi, tapi dengan bantuan teknologi pekerjaan akan lebih cepat. Misalnya, awalnya satu pekerjaan dikerjakan oleh 5 orang, nah dengan teknologi pekerjaan itu bisa hanya dilakukan 1 orang," katanya.

Ia menambahkan untuk mengantisipasi gempuran teknologi, para ASN harus meningkatkan kompetensinya. Saat ini, setiap lembaga dan kementerian harus memiliki standar kompetensi teknis. Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan program dan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi ASN, misalnya dengan ASN unggul, Smart ASN, dll.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, ASN Dilarang Cuti saat Nataru

Hal senada diungkapkan Kepala Puslatbang PKASN, Hari Nugraha S.E., M.P.M., ia mengatakan, soal AI tidak serta merta akan menggantikan ASN dengan mesin.

"Soal AI, saya melihatnya lebih diterjemahkan dalam proses percepatan pengembangan kompetensi atau SDM. Hal ini pun tidak secara spesifik langsung berdampk ke pekerjaan ASN," ujar Hari.

"Jadi, AI itu bagaimana mengemas sebuah proses yang sifatnya digital. Jadi ASN tinggal masuk ke aplikasi. Mengembangkan. Jadi dengan aplikasi tersebut pola kerja ASN berubah, mereka tetap bisa bekerja dimanapun," sambungnya.

Disinggung soal merit sistem, Hari menjelasakan, sistem ini untuk menyelenggarakan pengembangan komptensi ASN yang terukur. "Merit sistem itu kita berasumsi mengisi jabatan lebih obeyktif. Itu yg pertama. Kan perlu kepastian ASN itu unggul dari kopetensi yang dia punyai dan kinerja. Dua hal itu yg kita ukur," katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 1 Desember 2021: Irvan Makin Tak Tahu Diri, Rendy Kembali Dimanfaatkan untuk Kesembuhan Jessica

Dikatakan, saat mengukur kompetensi harus ada ukurannya. Saat ini, belum ada standar itu, jadi, penilaian untuk pengisian jabatan ASN jadi tidak clear. Akhirnya kadang ASN yang mengisi jabatan tertentu itu diniali kurang pas kompetensinya.

Menurutnya, kalau suatu daerah sudah punya merit sistem tidak usah ada seleksi jabatan karena pegawainya sudah ada ukurannya. Mereka mempunyai formulasi jadi tinggal memasukan ke jabatan yang dibutuhkan.

"Sekarang pemerintah tidak memiliki merit sistem, jadi lelang jabatan dan perlu asesment diluar. Kalau sudah merit sudah tersistem dan terstruktur. Tapi di kita merit sistem ini masih kurang. Makanya Kemenpan RB mendesak ke kementerian dan lembaga untuk memiliki standar kompetensi teknis.

Sebenarnya, kata Hari, standar kompetensi jabatan sudah ada dari Kemenpan RB tapi sifatnya masih umum. Standar kompetensi teknis ada di pembina fungsiaonal yakni kementerian dan lembaga terkait. "Dari 84 kementerian dan lembaga yang sudah memiliki standar kompetensi teknis itu baru 9 instansi," katanya. ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x