GALAMEDIA - Berbeda dengan hukum di Indonesia, beberapa negara di dunia menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor yang telah merugikan negara.
Bahkan beberapa negara tak mengenal ampun bagi para pelaku koruptor hingga diterapkan hukuman mati.
Dirangkum Galamedia dari beberapa sumber, berikut 5 negara yang menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor.
1. Malaysia
Negara tetangga Indonesia ini mempunyai undang-undang khusus korupsi yang diberi nama Anticorruption Act.
Dalam peraturan itu, Malaysia tak segan menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negaranya.
2. Jepang