Berbeda dengan Indonesia, 5 Negara Ini Terapkan Hukuman 'Sadis' Bagi Para Koruptor, Nomor 1 Paling Mengerikan!

- 9 Januari 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Koruptor
Ilustrasi Koruptor /Dok/Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Berbeda dengan hukum di Indonesia, beberapa negara di dunia menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor yang telah merugikan negara.

Bahkan beberapa negara tak mengenal ampun bagi para pelaku koruptor hingga diterapkan hukuman mati.

Dirangkum Galamedia dari beberapa sumber, berikut 5 negara yang menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor.

Baca Juga: Meski Hasil Tes Urine Negatif dan Tak Ada Barang Bukti Narkotika, Naufal Samudra Tetap Jalani Rehabilitasi

1. Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini mempunyai undang-undang khusus korupsi yang diberi nama Anticorruption Act.

Dalam peraturan itu, Malaysia tak segan menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negaranya.

Baca Juga: Segera Menikah dengan Park Shin Hye, Ini Profil dan Biodata Choi Tae Joon, Aktor Tampan Korea Berusia 30 Tahun

2. Jepang

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x