Baca Juga: Hendak Luncurkan Laboraturium Stasiun Luar Angkasa, China Ujicoba Mesin Roket
Sedangkan menurut pendapat Ahmad dan Syafi'i jika mereka berbuka disebabkan karena khawatir terhadap keselamatan anaknya saja, mereka wajib mengqadha puasa dan membayar fidyah.
Tetapi jika khawatir terhadap keselamatan dirinya atau keselamatan dirinya dan anaknya, maka wajib mengqadha saja.***