GALAMEDIA - Ketika berpuasa, bau mulut dari mulut akan tercium tidak sedap dan lebih menyengat dari biasanya.
Oleh karena itu, tinggi kemungkinan seseorang yang sedang berpuasa ingin membersihkan gigi dan mulut dengan cara menggosok gigi.
Namun sebagian khawatir dengan pertanyaan yang muncul seperti, apakah gosok gigi membatalkan puasa? Bagaimana hukum gosok gigi ketika berpuasa?
Berikut ini adalah penjelasan terkait hukum gosok gigi ketika berpuasa, apakah diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
Dilansir Galamedia dari laman NU online, membersihkan gigi dan mulut ketika berpuasa perlu diatur waktunya. Lantaran, membersihkan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari.
Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa salah satu hal yang makruh ketika berpuasa adalah bersiwak setelah dzuhur.
Kemudian, kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh? Hal itu disebabkan marena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama.
Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya karena aroma inilah yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.