Karena kewajiban tersebut, maka tak seorangpun dapat meninggalkannya kecuali ada halangan tertentu.
Ketika seseorang berhalangan atau tidak memungkinkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sendiri, maka dapat diwakilkan oleh orang lain.
Misalnya, seorang mewakili orangtua, anak, atau istrinya saat membayar zakat fitrah.
Berikut bacaan niat zakat fitrah:
Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa 11 April Hari Ini, BEM SI Pindahkan Lokasi ke Gedung DPR RI
1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2022? Ini Bocoran Malam Seribu Bulan Menurut Ulama