Baca Juga: PIALA UBER 2022, Indonesia Bertemu China di Perempat Final
Nantinya ada beberapa jalur dalam PPDB, yaitu:
1. Jalur Prestasi yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
2. Jalur Afirmasi yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan akses pendidikan dan bersubsidi pemerintah.
3. Jalur Zonasi yaitu jalur pendaftaran bagi calon peserta didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan persebaran sekolah, data sebaran domisili, dan daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
4. Jalur pindah tugas orang tua dan guru yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin sekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Demikian informasi mengenai PPDB DKI Jakarta 2022.***