PPG Prajabatan 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya!

- 2 Juni 2022, 15:55 WIB
PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka, Ini Sejumlah Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya
PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka, Ini Sejumlah Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya /https://ppg.kemdikbud.go.id/

GALAMEDIA - PPG Prajabatan 2022 telah resmi dibuka pada Rabu, 1 Juni 2022. Simak di bawah ini sejumlah syarat dan ketentuan pendaftarannya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 ini sudah dibuka pada 1 Juni 2022 dan secara resmi dirilis pada pengumuman bernomor 2518/B/GT.00.03/2022.

Baca Juga: Passing Grade Pretest PPG 2022 Berapa? Cek di Sini Penjelasannya

"Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022," demikian bunyi pada pengumuman resmi dikutip Galamedia Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Download Contoh Pakta Integritas PPG Tahap 2 Tahun 2022, Klik di Sini!

Ada sejumlah syarat yang ditentukan untuk menjadi mahasiswa atau mendaftar PPG Prajabatan 2022, diantaranya sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  9. Menandatangani pakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Sekda Jabar: Luruskan Informasi yang Tidak Tepat Terkait Imunisasi

Disebutkan bahwa program PPG Prajabatan 2022 ini membuka kesempatan bagi 40.000 mahasiswa di 15 program studi.

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x