Yakin Mau Daftar PPG Prajabatan 2022? Sudah Cek Syarat Ini Belum?

- 6 Juni 2022, 21:10 WIB
Yakin Mau Daftar PPG Prajabatan 2022? Cek Syarat dan Ketentuan Terkait Program PPG Prajabatan 2022!
Yakin Mau Daftar PPG Prajabatan 2022? Cek Syarat dan Ketentuan Terkait Program PPG Prajabatan 2022! /https://ppg.kemdikbud.go.id/

GALAMEDIA - Yakin mau daftar PPG Prajabatan 2022? Sudah cek syarat dan ketentuan ini belum? Simak di bawah ini penjelasan selengkapnya.

Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 atau PPG Prajabatan 2022 telah resmi dibuka sejak 1 Juni 2022.

Rencananya, pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022 akan dibuka sampai 30 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Jangan Asal Daftar PPG Prajabatan 2022 Meski Gratis, Cek Ketentuan Ini Dulu!

Ada sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek dalam PPG Prajabatan 2022 tahun ini.

PPG Prajabatan yang disebut PPG model baru ini hanya bisa diikuti oleh para lulusan S1 yang berminat menjadi guru dan belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Gratis? Cek Info Lengkapnya di Sini

Berikut syarat bagi pendaftar PPG Prajabatan 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  9. Menandatangani pakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 Adalah Apa? Ini Penjelasannya

Selain itu sejumlah ketentuan juga terdapat pada Pakta Integritas yang harus ditandatangani dan diunggah calon mahasiswa PPG Prajabatan saat pendaftaran.

Salah satu yang terdapat pada Pakta Integritas adalah soal kesanggupan lulusan PPG Prajabatan untuk ditempatkan di lokasi atau satuan pendidikan yang ditetapkan Kemendikbud Ristek.

"6. Apabila dinyatakan Lulus Program PPG Prajabatan Tahun 2022 setelah menyelesaikan perkuliahan selama 2 (dua) semester dan memperoleh sertifikat pendidik, bersedia ditugaskan untuk mengajar pada satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kemdikbud Ristek," bunyi salah satu poin pada Pakta Integritas.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap II Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuanya

Di bawah ini poin-poin lengkap Pakta Integritas PPG 2022:

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI

PAKTA INTEGRITAS
CALON MAHASISWA PENDIDIKAN PROFESI GURU PRAJABATAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Saya selaku calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan, yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :
NIK :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
No.HP/Whatsapp :
Email Aktif :
Alamat Lengkap :

Menyatakan siap dan bersedia untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan di bawah ini:  

1. Akan mengikuti segala proses seleksi penerimaan Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang dibuat oleh Kemendikbud Ristek dengan jujur, transparan, tidak melakukan suap dalam bentuk apapun, serta tidak melakukan intervensi kepada panitia penyelenggara;

2. Akan menjaga komitmen dan bertanggung jawab sampai program pendidikan selesai dilaksanakan dengan bukti pernyataan kelulusan dari panitia penyelenggara;

3. Menjaga kerahasiaan data dan dokumen resmi program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan tidak mempublikasikannya dalam bentuk apapun (screenshot, sharing dokumen, konten medsos dll.);

4. Akan senantiasa menjunjung tinggi etika dan nama baik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

5. Apabila dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022, bersedia melengkapi dokumen persyaratan yang akan dibawa saat lapor diri dengan biaya sendiri;

6. Apabila dinyatakan Lulus Program PPG Prajabatan Tahun 2022 setelah menyelesaikan perkuliahan selama 2 (dua) semester dan memperoleh sertifikat pendidik, bersedia ditugaskan untuk mengajar pada satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kemdikbud Ristek.

7. Apabila saya terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen, menyampaikan data/dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan, saya siap didiskualifikasi sebagai Calon Mahasiswa pada Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang sedang berlangsung dan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.

Demikian pernyataan Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa tekanan/pengaruh dari pihak manapun.

Mengetahui,
Orang Tua/Wali,

(Nama Lengkap & Tanda Tangan) (Tempat penandatangan), (tanggal ditandatangani) 2022

Calon Mahasiswa PPG Prajabatan,

(Nama Lengkap & Tanda Tangan)

Baca Juga: Download Template Pakta Integritas PPG Prajabatan 2022 Word, Harus Siap Ditugaskan di Daerah 3T Usai Lulus?

Sekedar informasi bahwa peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapat beasiswa atau bantuan biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama satu tahun atau dua semester.***

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x