Heboh Air Mineral Disebut Paku Direbus, Begini Penjelasan dari BPOM RI

- 3 Juli 2020, 00:10 WIB
Ilustrasi air mineral.
Ilustrasi air mineral. /


GALAMEDIA - Di sejumlah media sosial tersiar kabar,  beberapa merek air mineral berbahaya untuk dikonsumsi. Pasalnya, air mineral merek tertentu tersebut memiliki kandungan logam tinggi.Yakni zat besi.

Beberapa video di Youtube misalnya menunjukkan bagaimana orang-orang 'menguji' kadar zat besi pada air mineral dengan mencelupkan adaptor atau steker yang dialiri listrik dan tersambung ke lampu. Air disebut memiliki kandungan logam tinggi saat lampu bisa menyala.

Baca Juga: Anak Amien Rais Menyatakan Kesiapannya Untuk Menjadi Menteri di Kabinet Jokowi

"Gimana kita bisa sehat kalau yang diminum airnya paku direbus," ujar seorang pria dalam salah satu video YouTube yang diunggah pada 30 Juni 2020.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberi klarifikasi bahwa air mineral kemasan secara umum memang mengandung mineral yang bisa menghantarkan listrik. Namun, kandungannya masih dalam batas aman untuk konsumsi sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 78/M-IND/Per/11/2016.

Kementerian Kesehatan juga sudah mengatur standar kandungan zat besi pada air mineral dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010.

Baca Juga: Dokter Kewalahan Tangani Wabah Corona, Para Dukun Pun Bertindak Sebagai UGD Dadakan

"Badan POM melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sebelum diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk kandungan cemaran sesuai standar keamanan dan mutu produk pangan yang telah ditetapkan," tulis BPOM di situs resminya seperti dikutip pada Kamis (2/7/2020).

"Badan POM tidak akan memberikan izin edar terhadap produk AMDK yang memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan," lanjutnya.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x