Bali Kembali Terima Kunjungan Wisatawan di Akhir Bulan Juli

- 7 Juli 2020, 17:13 WIB
Suasana di Pantai Kuta Bali. (wikipedia)
Suasana di Pantai Kuta Bali. (wikipedia) /

Pertama, ujar Koster, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali. Tahap itu akan dimulai pada Kamis, 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, Umanis Sinta.

Sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan normal baru itu terbatas antara lain hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, dan pasar modern.

Baca Juga: Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan

Tidak ada kabupaten atau kota di Bali yang menerapkan PSBB. Kebijakan yang diambil pemerintah lokal adalah pembatasan kegiatan masyarakat yang diklaim tak ganggu perekonomian.

"Untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan," katanya.

Tahap kedua, mulai dibuka untuk aktivitas lebih luas, termasuk sektor pariwisata. Namun Bali masih hanya terbatas untuk turis domestik. Tahap ini akan dimulai pada 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat Pon, Kulantir.

Baca Juga: Tewaskan 2 Juta Orang per Tahun, Zoonosis Diprediksi Bakal Terus Bertambah

Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk turis asing. Tahap ini dimulai pada 11 September 2020 bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.

Tahap ini berjarak 42 hari, atau bulan pitung dina dari Tahap Kedua pada 31 Juli 2020. Menurut Koster, semua tahap itu sudah disesuaikan dengan hari baik yang dipercaya umat Hindu Bali.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x