dr. Zaidul Akbar: Waktu Terbaik Berbekam dan Jadi Obat Segala Penyakit

- 6 Februari 2023, 17:03 WIB
Bekam menurut dr Zaidul Akbar terdapat waktu terbaik yaitu 17,19,21 kejelasan ini dibuktikan dengan beberapa hadis Rasulullah SAW
Bekam menurut dr Zaidul Akbar terdapat waktu terbaik yaitu 17,19,21 kejelasan ini dibuktikan dengan beberapa hadis Rasulullah SAW /Pixels/rodnae production/

Sementara itu, perkumpulan bekam Indonesia menerangkan jika bekam dianjurkan setiap bulan Hijriah di tanggal 17/19/21. “Dianjurkan setiap bulan Hijriah di tanggal 17/19/21,” tulis Instagram PBI menjawab  pertanyaan netizen.

Umumnya para ulama berpendapat bahwasannya 3 tanggal tersebut waktu terbaik untuk berbekam itu berdasarkan hadist di bawah ini.

“diriwayatkan Turmudzi dalam jamiah, dari hadist yang diriwayatkan Ibnu Abbas: Sebaik-baiknya kalian melakukan bekam adalah pada hari ke 17,19, dan 21.” Kedudukan hadis, hadis ini terdapat dalam kitab ath-thib (2060), namun sanadnya Dhoif (hadis lemah).

Baca Juga:  9 Tips Menjalankan Resep JSR  Dr Zaidul Akbar Agar Hasil Maksimal dan Kumpulan Resepnya

Baca Juga: Cara Membuat Minuman Pereda Batuk Berdahak, Resep Mujarab dan Sederhana dr Zaidul Akbar

 

“Dan dari Anas, “bahwasannya Rasulullah SAW. Melakukan bekam di dua otot lehernya, dan di bahunya, pada hari ke-17,19, dan 21.” Kedudukan hadis, hadis ini diriwayatkan Ahmad (IV/12192) Abu Dawud (3860), Tirmidzi (2058), Ibnu Majah (3483), dan lainnya dari Kalangan ahli hadis. Sanadnya hasan.

“Dalam Sunan Ibnu Majah, dari Anas ra, Barang siapa hendak melakukan  bekam, hendaknya dilakukan  pada hari ke 17, 19, atau 21. Dan janganlah mengalirkan darah berlebihan sehingga akan menyebabkan kematian.” Kedudukan hadis ini terdapat dalam kitab ath-thib (3486) bab XXII, Hadis ini dhaif.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah  biasa berbekam di titik akhda’aini dan kahil. Biasanya hal itu dilakukan pada hari ke-17,19, dan 21. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi 2052, Abu Dawud 3860, Ahmad 3/119-192, sanadnya  sohih. Hadis ini dinilai shahih oleh Hakim dan Adz-dzahabi. Menurut Abu Isa bahwa hadis ini hadis gharib.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x