Penemuan Kasus Baru GGAPA, BPOM Perintahkan Penghentian Produksi dan Distribusi Obat Sirup

- 7 Februari 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi BPOM perintahkan penghentian sementara produksi dan distribusi obat sirup
Ilustrasi BPOM perintahkan penghentian sementara produksi dan distribusi obat sirup /Pexels @Cottonbro Studio/

 

Dr. Syahril juga menjelaskan jika saat ini pihaknya dan beberapa pihak lainnya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel obat dan darah pasien yang dinyatakan positif.

''Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampel obat dan darah pasien,'' kata dr. Syahril selanjutnya

Selain melakukan kerja sama dengan beberapa pihak dan melakukan pengujian pada sampel obat dan darah pasien, Kementerian Kesehatan selanjutnya juga kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan berkaitan dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup.

Baca Juga: PENTING! Berikut Cara Mengatasi Kolesterol Tinggi dengan Rempah Kunyit, Obat Tradisional yang Mudah Ditemukan

 

Antisipasi pun juga diambil olah itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dengan segera mengeluarkan perintah penghentian produksi dan distribusi obat sirup untuk sementara waktu dan telah menerima voluntary recall dari industri obat.

Dengan adanya tambahan kasus gagal ginjal akut terbaru, hingga 5 Februari 2023 tercatat ada 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut, 116 kasus telah dinyatakan sembuh dan 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Halaman:

Editor: Fasya Askanti

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x