Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Lengkap dengan Niat dan Takarannya

- 7 Maret 2023, 16:05 WIB
Cara membayar fidyah puasa./pixabay
Cara membayar fidyah puasa./pixabay /

GALAMEDIANEWS - Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya dengan rekomendasi dokter.

Baca Juga: Suzume no Tojimari Harga Tiketnya Berapa di Bioskop CGV dan Cinepolis? Cek Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

Baca Juga: Rekomendasi 3 SMK Terbaik di Kebumen Jawa Tengah Versi LTMPT, Sekolah Pilihanmu Ada?

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa Ramadhan dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Baca Juga: Tempat Wisata Malang Terbaru, Hits, dan Instagramable 2023: Wajib Kamu Kunjungi Bersama Keluarga

Baca Juga: 5 Wisata Cimahi Murah Meriah, Paling Instagramable dan Hits 2023, Cocok untuk Munggahan

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Baca Juga: Wow Berkelas, KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono

Baca Juga: Berbahaya! Jangan Terlalu sering Berbuka Puasa dengan Gorengan, Ini Dampak Buruknya

Berikut adalah niat membayar fidyah :

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

Dalam membayar fidyah ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu mengenai waktu. Pembayaran fidyah bisa langsung dilakukan oleh seseorang yang tidak melaksanakan puasa di hari itu juga atau menunggunya hingga akhir Ramadhan untuk membayarnya sekaligus.

Namun, syarat utama dalam membayar fidyah adalah tidak melakukan puasa terlebih dahulu baru kemudian membayarkan fidyah. Jadi tidak diperbolehkan untuk membayar fidyah sebelum awal puasa dilakukan.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: academia.edu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah