Artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Surat Al-Baqarah ayat 184
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya "(Beberapa hari itu adalah) hari-hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa yang mau mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Dalil Puasa Ramadhan dalam Hadits
Selain dalam Al Quran, dasar hukum puasa Ramadhan juga dijelaskan dalam beberapa hadits.
HR Bukhari dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda.
صُومُوا لِرُؤْيتِهِ وَأفَْطِرُوا لِرُؤْيتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَليْكُمْ فَأَْكِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثلَاثِين
Artinya, "Berpuasalah ketika kalian melihat hilal, dan berhari raya ketika kalian melihat hilal, dan jika hilal menghilang dari pandangan kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari "
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.