“semprot yang dimasukkan kedalam mulut, itu bukan hanya sekedar angina saja. bukan bau yang tercium seperti bau minyak wangi dan sebagainya. Tapi ada sesuatu yang di semprotkan. Kalau hanya sekedar angin saja ,tidak akan mengurangi asma, berarti bersama Sesutu dihembus disemprot ada sesuatu yaitu obatnya. Dan itu melalui mulut. Makan menyemprotkan itu adalah membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya di Chanell Youtube Buya Yahya.
Hukum memakai Inhaler
Sehingga kalau seseorang sedang berpuasa dan tiba-tiba Asma nya kambuh, dan ia memasukkan Inhaler dan menyemprotkan kedalam mulut, maka puasanya batal.
Baca Juga: Resep Membuat Sop Buah Hongkong, Cocok untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan
“anda yang lagi sakit tidak usah kuatir, Allah maha kasih. Selagi memang asma anda tidak bisa pisah dari semprotan tersebut, dan anda harus menyemprotkan di siang hari, maka semprotkan dan tidak berpuasa. Dan anda tidak dosa cukup dengan kerinduan anda mendapatkan pahala yang banyak sama dengan orang yang berpuasa,” tambah Buya Yahya.