Bagaimana Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Simak Penjelasannya disini Dari Pengertian Hingga Besarannya

- 4 April 2023, 11:50 WIB
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Pengertian dan besarannya, simak penjelasannya dibawah ini!
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Pengertian dan besarannya, simak penjelasannya dibawah ini! /Freepik/

GALAMEDIANEWS - Zakat merupakan rukun islam yang ketiga yang harus kita tunaikan setelah shalat. Kata zakat berasal dari bahasa arab yaitu “zaka” yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.

Disebut zakat karena di dalamnya mengandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq:5).

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat dibagi menjadi dua bagian, yaitu zakat Nafs (jiwa) dan zakat maal (harta). Lantas apa perbedaan dari keduanya? Simak penjelasan berikut:

Zakat nafs (jiwa) biasa disebut dengan zakat fitrah. Zakat ini wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim menjelang idul fitri pada bulan ramadhan. Sehingga zakat fitrah ini dikeluarkannya hanya satu tahun sekali dan semua umat muslim harus melaksanakan zakat fitrah.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung ZAKAT FITRAH untuk Satu Keluarga, Kapan Waktu Membayar yang Tepat?

Sedangkan zakat maal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim dengan nisab dan haulnya. Nisab adalah batas kemampuan orang tersebut.

Misalkan jika seseorang telah memiliki harta melebihi dari kemampuannya atau lebih jauh dari cukup, maka sudah diharuskan untuk mengeluarkan zakat maal.

Zakat maal tidak dibatasi waktunya. Sehingga dapat dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakatnya terpenuhi.

Dari zakat tersebut banyak melahirkan jenis zakat lain seperti zakat penghasilan, zakat perniagaan, zakat pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak. Masing-masing dari jenis tersebut memiliki perhitungannya masing-masing.

Bagaimana ketentuan dari zakat fitrah? Seseorang dapat dikenai dengan zakat fitrah apabila ia beragama islam, hidup saat bulan ramadhan, memiliki kelebihan rizki atau kebutuhan pokok untuk makan dan hari raya idul fitri.

Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal menurut Buya Yahya

Sedangkan untuk zakat maal sendiri harus memiliki syarat harta yang apabila harta tersebut milik sendiri secara utuh, halal, sudah memasuki nisab dan sudah sampai haul.

Untuk besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan berdasarkan sesuai jumlah kepala keluarga atau jumlah jiwa yang ada dalam keluarga tersebut.

Sedangkan zakat maal dikeluarkan berdasarkan jumlah harta yang dimiliki perorangan bukan jumlah jiwa dalam keluarga.

Besarnya zakat fitrah biasanya setara dengan sebagian bahan pokok yang digunakan setiap harinya. Seperti beras, gandum atau jagung.

Untuk besarnya yang harus dikeluarkan setiap jiwa biasanya sudah ditetapkan oleh panitia zakat fitrah wilayah setempat atau lembaga yang sudah terpercaya seperti baznas, dll.

Untuk tahun ini di Kota Bandung jika diuangkan besaran dari zakat fitrah mencapai Rp. 32.500 untuk setiap jiwanya. Jika ditakar menggunakan bahan pokok seperti beras, maka beras yang dikeluarkan untuk zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras.

Baca Juga: 4 Tips Menghemat BBM Mobil Saat Mudik 2023

Untuk zakat maal harus sesuai dengan nisab yaitu batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakati. Nisab zakat mal dapat berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki perorangan.

Contohnya nisab zakat emas adalah sebesar 85 gram. Sedangkan nisab untuk zakat perak sebesar 595 gram.

Untuk waktu pelaksanaan zakat fitrah hanya satu tahun sekali yaitu pada bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri.

Sedangkan pelaksanaan zakat mal bisa kapan saja tergantung jenis harta yang dimilikinya dan dikeluarkan setiap tahun jika sudah mencapai nisab.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: baznasjabar.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x