Contoh dari najis mukhafafah seperti air kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun dan belum makan sesuatu selain ASI.
Cara mensucikan dari najis ini adalah hanya dengan memercikan air ke seluruh bagian yang terkena najis tersebut.
Baca Juga: WAJIB TAHU 3 Macam Najis dan Cara Membersihkannya, No 2 Sering dianggap Sepele
Baca Juga: Keutamaan Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Mendapatkan Keberkahan
Najis yang kedua adalah najis mutawasitah. Najis ini tergolong najis pertengahan. Atau bisa disebut dengan najis pertengahan antara najis ringan dan najis berat.
Contoh dari najis mutawasitah ini berupa air kencing atau kotoran orang dewasa.
Selanjutnya beliau menjelaskan cara mensucikan dari najis ini adalah dengan mengguyur semua bagian yang terkena najis sampai merata.
Yang ketiga adalah najis mughallazhah atau najis yang paling berat. Contoh dari najis mughaladzah ini adalah seperti air liur anjing atau babi.
Maka cara menyucikannya adalah dengan cara menggunakan air bersih dengan tujuh kali guyuran atau basuhan dan ditambah dengan tanah atau debu untuk salah satu mensucikannya.