301 Penumpang Tewas, Pesawat Saudi Arabian Airlines Terbakar di Riyadh pada 19 Agustus 1980

- 19 Agustus 2020, 06:30 WIB
Saudia Penerbangan 163, 1980. (anekainfounik.wordpress.com)
Saudia Penerbangan 163, 1980. (anekainfounik.wordpress.com) /

1945
Presiden Soekarno melantik/mengangkat Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tanggal pelantikan tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Mahkamah Agung, melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/043/SK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kusumah Atmaja pernah diminta Belanda untuk memimpin negara boneka bentukan Belanda, Negara Pasundan pada 1947. Namun, ia menolaknya. Jabatan lain yang pernah disandang ia adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Guru Besar Sekolah Tinggi Kepolisian.

1953
Perang Dingin: CIA membantu dalam penggulingan pemerintahan Mohammed Mossadegh di Iran yang digantikan kembali oleh Shah Mohammad Reza Pahlavi.

Para pedang dingin ini, terjadi ketegangan politik dan militer antara Dunia Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutu NATO-nya, dengan Dunia Komunis, yang dipimpin oleh Uni Soviet beserta sekutu negara-negara satelitnya.

Baca Juga: Hezbollah Dituding Dalang Ledakan di Beirut, Presiden Aoun Keluarkan Pernyataan Mengejutkan

1960
Korabl-Sputnik 2, pesawat luar angkasa Soviet, diluncurkan. Ini adalah penerbangan pertama yang mengirimkan hewan ke orbit dan kembali ke bumi dengan selamat.

1980
Saudia Arabian Airlines Penerbangan 163 adalah sebuah pesawat Lockheed L-1011 yang mendarat di Riyadh, Arab Saudi sesudah penerbangan dari Karachi, Pakistan.

Pendaratan pada 19 Agustus 1980 ini menewaskan seluruh penumpangnya yang berjumlah 287 orang dan 14 awak. Hingga kini merupakan kecelakaan pesawat terbesar dalam sejarah Arab Saudi.

Saat pendaratan, pesawat mengalami kebakaran di bagian dalam kargo. Mesin nomor dua mengalami kebakaran hingga beberapa penumpang tidak bisa keluar dari pesawat tersebut.

Baca Juga: Pemesan Uang Pecahan Rp 75 Ribu Dibatasi, Per Hari Hanya 150 Orang

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah