Memasuki Musim Kompetisi Baru, MOLA TV Makin Manjakan Pecinta Sepak Bola

- 7 September 2020, 16:05 WIB
Mola TV
Mola TV /

“Di tahun pertama (musim kompetisi 2019/20 yang lalu), kami telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri café, restoran, mall, karaoke maupun hotel yang turut menghargai hak kekayaan intelektual ini dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program MOLA TV LIVE ARENA. Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya”, ujar Rudi (MOLA TV), dalam siaran persnya, Senin 7 September 2020.

“Menurut kami, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program MOLA TV LIVE ARENA. Pertama, konten sepak bola premium ini pasti akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality. Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas, dengan berpartisipasi dalam MOLA TV LIVE ARENA maka sebenarnya Anda telah mengapresiasi hak kekayaan intelektual dan turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat”, ujar Bobby Christoffer (Direktur MIX NETWORK).

Baca Juga: Ketum Dharma Pertiwi Tanam Perdana Ketahanan Pangan Nasional di Cianjur  

Sebagaimana kita ketahui bahwa hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana, yang terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hak cipta.

Oleh karena itu, segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan konten sepak bola dan olahraga premium yang lisensinya dipegang oleh MOLA TV serta tayangan MOLA Content & Channels tersebut di atas di wilayah Negara Republik Indonesia di area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) atau dengan tujuan komersial yang dilakukan tanpa izin, persetujuan tertulis dari dan/atau kerjasama dengan MOLA TV adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x