Hotel yang Karyawannya Positif Covid-19 bisa Dibuka Kembali

- 7 September 2020, 22:41 WIB
Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman. /

GALAMEDIA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempersilahkan pihak pengelola hotel di objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut yang ditutup karena karyawannya terpapar Covid-19 untuk beroperasi kembali, setelah menjalani sterilisasi dan memperketat protokol kesehatannya.  

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengatakan, saat ini proses tes usap atau swab test bisa lebih cepat, sehingga penutupan hotel yang karyawannya ditemukan terkonfirmasi positif covid-19 tersebut bisa dibuka kembali setelah melakukan langkah-langkah taktis.    

Baca Juga: Kabag Keuangan Setwan Sudah Lama Kosong, Ketua DPRD Bandung Barat Minta Segera Diisi

"Saat ini pola yang diterapkan adalah pemulihan ekonomi dan penangan covid-19 harus tetap seiring sejalan. Jadi pola kita gas rem saja, berhenti, kemudian kembali maju, terus saja begitu sehingga tetap berjalan dan tidak ada yang tersendat,” ujarnya, Senin 7 September 2020.

Menurut Helmi, ketika ada temuan konfirmasi positif dimanapun, maka harus berhenti sementara aktifitasnya. Namun sekarang beda dengan dulu, tidak harus lama-lama.

Baca Juga: Kota Bandung Kian Tak Aman Lagi, Terbaru Aksi Perampokan di SPBU Terekam CCTV dan Viral

“Sekarang satu dua hari juga bisa langsung jalan lagi karena proses swab tes bisa lebih cepat. Jadi yang terkonfirmasi positif kita tangani lakukan sterilisasi kemudin jalan lagi dengan pengetatan protokol kesehatannya,” ucapnya.

Helmi juga meminta kerjasama semua pihak, terutama pengelola hotel restoran atau tempat keramaian lainnya agar serius menerapkan protokol kesehatan untuk menumbuhkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Pertanggungjawaban APBN 2019 Aman, Sri Mulyani Siap Tindak Lanjuti Berbagai Rekomendasi

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x