Apakah Bisa Kasus yang sudah Ditutup Dibuka Lagi?

- 7 November 2023, 13:23 WIB
Kasus kopi sianida. / iStock @farknotarchitect
Kasus kopi sianida. / iStock @farknotarchitect /



GALAMEDIANEWS – Masih ramai pembicaraan publik soal kasus kopi sianida yang sebenarnya sudah di anggap selesai 7 tahun yang lalu.

Terdakwa sudah di vonis, sudah menjalankan hukuman, kasusnya pun sudah di tutup. Tapi, karena film documenter yang menceritakan kasus ini ramai di tonton, di ikuti oleh tokoh-tokoh dan saksi-saksi penting dari kasus ini di wawancara kembali, netizen jadi membahas lagi dan banyak di antaranya minta kasusnya di buka lagi dan di siding ulang. Emang bisa ya?

Mungkin secara kasar, pengadilan itu mirip-mirip dengan riset atau penelitian. Riset atau penelitian itu tidak mengenal kata tertutup, begitu juga dengan hukuman. Bedanya penelitian bisa hanya di interpretasi ulang, apabila di hukum untuk membuat keputusan baru harus ada bukti baru, bukan hanya interpretasi baru dari bukti sebelumnya.

Baca Juga: Perang Israel-Palestina, Siapa yang harus Didukung?

Kalau ternyata hukuman itu nilainya buruk dan muncul bukti baru, pengadilan ulang bisa diajukan untuk membuka ulang kasusnya. Apabila yang di hukum ternyata tidak bersalah, dia juga bisa menggugat balik untuk ganti rugi atau perbaikan hukuman.

Menurut hukum di Indonesia, segala sesuatu itu harus berdasarkan bukti, walaupun motifnya mungkin belum jelas. Contohnya adalah kasus Ferdy Sambo.

Sampai sekarang kita masih tidak tahu alasan kenapa Sambo membunuh, tapi kita tahu bukti-bukti mengatakan bahwa dia yang membunuh, dan itu cukup. Motif atau tujuan melakukan kejahatan itu kadang sulit di temukan dan kedudukannya tidak sepenting bukti.

Inilah mungkin alasan kenapa di beberapa negara hukum mati itu di larang. Karena kalo ternyata terdakwa di hukum mati dan ada bukti baru, hukum jadinya sudah sia-sia karena terdakwanya sudah tidak ada.

Kamu setuju kasus kopi sianida di buka Kembali atau lebih baik polisi dan pengadilan fokus ke kasus baru yang lebih penting?***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Instagram @awkarin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah