Membayar Zakat Fitrah Di Awal Bulan Ramadhan, Bolehkah?

- 11 Maret 2024, 07:40 WIB
Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadhan/Tangkapan layar gambar pembayaran zakat fitrah website/
Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadhan/Tangkapan layar gambar pembayaran zakat fitrah website/ /baznasmuarojambi.or.id/

Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarah Al Muhazab, menurut mazhab kami. Diperbolehkan menyegerakan pembayaran zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan, bukan sebelumnya. Hal ini adalah yang dipilih dalam mazhab kami.

Dalam pandangan mazhab Syafi'i zakat fitrah boleh disegerakan sejak hari awal bulan Ramadhan. Lalu apa yang menjadikan dalil para ulama yang membolehkan pembayaran zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan. Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj yang ditulis oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami beliau mengatakan bahwasannya.

Pendapat para ulama yang membolehkan termasuk diantaranya Syafi'i, Hanafi, Hambali yang membolehkan pembayaran zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan. Terutama jika Syafi'i di awal bulan Ramadhan, itu adalah hadits Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.

Bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam mewajibkan bayar zakat fitrah dari Ramadhan atas manusia sebanyak satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum. Kepada yang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki maupun wanita dari kaum muslimin.

Berangkat atas dalil tersebut kemudian para ulama, membolehkan pembayaran dan penyegeraan zakat fitrah di sepanjang bulan Ramadhan. Jika di mazhab Syafi'i dibolehkan ketika sejak masuk awal bulan Ramadhan.

Di tahun 2021 bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengeluarkan fatwa agar dapat membayarkan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan. Hal tersebut dilakukan agar mengoptimalkan nilai zakat, agar lebih tepat sasaran dalam penyalurannya. Bahkan di tahun 2022 MUI menganjurkan untuk membayar zakat fitrah, di awal bulan Ramadhan.

Tidak perlu menunggu malam Idul Fitri, masyarakat dapat melaksanakan pembayaran zakat fitrah mulai sejak masuk bulan Ramadhan. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan alur distribusi pembagian zakat fitrah, yang lebih terpetakan. Sehingga para penerima zakat tidak perlu datang dan saling berdesakan, untuk menerimanya.

Jika pembayaran zakat di akhir waktu Ramadhan, panitia hanya punya waktu singkat untuk dapat mendistribusikannya. Selain menunaikan zakat fitrah, kita pun diajak untuk dapat memperbanyak infaq dan sedekah dibulan Ramadhan.*** 

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: YouTube @Firman8787


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah