Sikat Gigi Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya!

- 14 Maret 2024, 16:47 WIB
Sikat Gigi Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Sikat Gigi Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya! /freepik by karlyukav /

GALAMEDIANEWS - Salah satu tindakan yang dapat membatalkan puasa Ramadhan adalah memasukkan benda apapun ke dalam tubuh, termasuk melalui mulut secara sengaja. Bagaimana dengan menggunakan sikat gigi saat berpuasa apakah batal atau tidak ?

Walaupun sedang menjalani puasa, menjaga kesehatan gigi dan mulut tetap penting dengan menyikat gigi. Ini tidak hanya untuk menjaga kesehatan gigi tetapi juga untuk menjaga kesehatan secara umum selama berpuasa.

Proses menyikat gigi sering melibatkan berkumur dengan air dan menggunakan pasta gigi.Hal ini sering menimbulkan keraguan dan pertanyaan bagi banyak orang, apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa?

Mungkin beberapa dari kita bertanya-tanya, apakah kita diperbolehkan untuk menyikat gigi saat sedang berpuasa. Ada yang mungkin bahkan tidak menyikat gigi karena khawatir akan membatalkan puasanya. Namun, bagaimana penjelasan yang jelas mengenai hal ini?

Seperti halnya berkumur secara sederhana yang tidak berlebihan, menggosok gigi juga tidak membatalkan puasa. Ini dibuktikan oleh riwayat yang mencatat bahwa Rasulullah sering menggosok gigi saat menjalani puasa.

Bagaimana Hukum menggosok Gigi Saat Puasa?

Menurut pandangan pertama, menggosok gigi diperbolehkan secara mutlak saat berpuasa. Argumentasinya didasarkan pada anjuran untuk bersiwak sebelum shalat yang terdapat dalam hadis Nabi.

Di masa Nabi, siwak digunakan sebagai alat untuk membersihkan gigi. Hadis tersebut menyatakan,

"Jika tidak membebani umatku, pasti aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak sebelum setiap shalat" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah].

Baca Juga: Bahaya Mengerikan Mengintai Jika Berhenti Sikat Gigi

Pendapat kedua menyatakan bahwa menggosok gigi saat berpuasa dianggap makruh. Ada perbedaan pendapat dalam menentukan kapan keadaan makruh terjadi.

Beberapa menganggapnya mulai setelah dzuhur, yang lain menyatakan saat ashar tiba, sementara yang lain menganggapnya sebagai makruh secara umum, dan sebagainya.

Dasar dari pendapat ini adalah hadis Nabi Muhammad saw., yang menyatakan, "Bau mulut seseorang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi" [HR Muslim].

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?Inilah Menurut Buya Yahya

Meskipun sedang berpuasa, aktivitas menyikat gigi tetap diperbolehkan. Namun, yang penting diingat adalah untuk tidak menelan pasta gigi atau air saat berkumur-kumur.

Selain itu, menyikat gigi juga memberikan manfaat dalam menjaga kesehatan dan kebersihan mulut. Sekarang Anda tak perlu takut lagi gosok gigi saat puasa, tetapi harus tetap bijak,ya. Itulah dia pembahasan tentang batal atau tidaknya sikat gigi saat puasa. semoga bermanfaat.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x