Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat Kota Balikpapan Hari Ini Jumat, 15 Maret 2024 dan Daftar Masjid Sekitar

- 15 Maret 2024, 07:15 WIB
Jadwal imsakiyah dan waktu sholat Kota Balikpapan
Jadwal imsakiyah dan waktu sholat Kota Balikpapan /Tangkap layar Bimas Islam /

GALAMEDIANEWS – Jadwal imsakiyah dan waktu sholat di Kota Balikpapan hari ini Jumat, 15 Maret 2024 berikut ini bisa dijadikan sebagai pedoman bagi umat Muslim untuk mengetahui waktu kapan mengerjakan ibadah sholat dan puasa.

Jadwal imsakiyah dan waktu sholat di Kota Balikpapan ini juga bisa dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan diri dalam ibadah baik puasa maupun sholat sehingga tidak terlewat.  

Selain itu, jadwal imsakiyah dan waktu sholat di Kota Balikpapan ini bisa diunduh dengan mudah dan gratis, sehingga akan lebih memudahkan dalam melihat waktu sholat dan lainnya tanpa harus berulang kali menggunakan internet.

Adapun untuk jadwal imsakiyah dan waktu sholat di Kota Balikpapan yang dipaparkan GalamediaNews ini sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui website resmi Bimas Islam.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Sholat 5 Waktu Kota Bandung dan Sekitarnya, Download Kalendernya di Sini

Adapun untuk jadwal imsakiyah dan waktu sholat di Kota Balikpapan yang dikeluarkan Kemenag pada hari ini Jumat, 15 Maret 2024 imsak jatuh pada pukul 04.54 WIB, Subuh 05.04 WIB, Dzuhur pukul 12.25 WIB, Ashar 15.26 WIB, Magrib 18.26 WIB, dan Isya’ pukul 19.36 WIB.

Download Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat di Kota Balikpapan

Adapun untuk jadwal selengkapnya baik untuk imsak, sholat 5 waktu atau jadwal sholat sunnah lainnya seperti sholat Dhuha selama bulan Ramadhan 2024 / 1445 H bisa didapatkan dengan mengunduhnya secara gratis.

Download Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat di Kota Balikpapan >>> KLIK DI SINI <<<

Daftar Masjid di Kota Balikpapan

Ada banyak masjid di Kota Balikpapan yang dapat digunakan untuk mengerjakan sholat fardhu berjamaah dan beri'tikaf untuk menunggu datangnya waktu sholat. Beberapa masjid tersebut juga mengadakan pengajian setelah subuh dan juga pengajian sebelum magrib lengkap dengan takjil untuk buka puasa.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x