Sering Menjadi Pertanyaan Kenapa di Lowongan Kerja Terdapat Batasan Usia, Berikut Alasannya!

- 27 Mei 2024, 16:39 WIB
Ilustrasi melamar kerja/ pexels.com @Martproduction
Ilustrasi melamar kerja/ pexels.com @Martproduction /

GALAMEDIANEWS - Sebagai pencari atau pelamar kerja, kamu pasti sering menemukan info lowongan dengan syarat batasan usia, ataupun batasan maksimual usia untuk melamar ke perusahaan tertentu.

Apalagi jika kamu sudah merasa cocok dengan posisi pekerjaan, karena sesuai dengan kemampuanmu dan bidang pekerjaannya pun sudah sesuai dengan passionmu.

Tapi sayangnya, kamu tidak bisa melamar ke perusahaan itu, karena sudah melebihi batas usia yang ada di lowongan tersebut. Lalu apa saja yang menjadi alasan standar usia dalam lowongan pekerjaan, berikut alasanya :

Baca Juga: LAZ Assyifa Peduli Bina 5 Kecamatan dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Kemenag RI

1. Untuk Menghindari Mempekerjakan Anak di Bawah Umur.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 1 ayat 26, yang dimaksud adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 tahun. Pekerja harus sudah memiliki KTP dengan usia minimal 18 tahun.

2. Terkait Keselamatan Kerja

Beberapa posisi atau bidang pekerjaan akan sangat membutuhkan tenaga yang prima. Maka dari itu, usia produktif lebih di cari, karena dinilai lebih bisa mengatur waktu, tenaga, serta diandalkan dalam bekerja, juga terkait keselamatan dalam bekerja.

Maka sering ditemukan dalam lowongan pekerjaan, usia kandidat yang masih muda, sekitar maksimal 25 hingga 27 tahun.

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: instagram @junarasunyi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah